Secara telaten mengupdate akun sister

Salah satu poin utama yang menjadi acuan seseorang eligible (memenuhi syarat) untuk mengikuti sertifikasi dosen adalah data pada akun sister terbaru. Adapun persyaratan-persyaratan yang perlu untuk di penuhi adalah sebagai berikut :

  1. Memiliki NIDN atau NIDK: Untuk dosen tetap atau Dokter Pendidik Klinis, dan juga dosen paruh waktu.
  2. Jabatan Fungsional: Setidaknya sebagai Asisten Ahli.
  3. Pangkat/Golongan Ruang atau Inpassing: Bagi dosen non-ASN.
  4. Masa Kerja: Minimal 2 tahun secara berturut-turut sejak tanggal pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional Dosen hingga 1 Januari tahun pelaksanaan Serdos.
  5. Beban Kerja Dosen (BKD): Memenuhi BKD selama 2 tahun berturut-turut (4 semester) seperti persyaratan yang ditentukan.
  6. Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI): Lulus dengan nilai ambang batas yang ditetapkan oleh Lembaga yang diakui Kemendikbudristek.
  7. Sertifikat Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Pekerti) atau Applied Approach (AA): Dari perguruan tinggi yang diakui Kemendikbudristek.

Semua syarat tersebut diatur dalam dokumen NOMOR 92/E/KPT/2021 TENTANG PEDOMAN OPERASIONAL SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN

Untuk poin 1-3, prosesnya cukup panjang karena melibatkan pengurusan berkas dan latsar, sehingga kami akan fokus membahas poin ke-4 sebagai contoh. Masa kerja sebagai Dosen minimal 2 tahun tidak harus tepat pada tanggal 1 Januari pada tahun yang bersangkutan. 

Sebagai contoh, jika Anda mendapatkan jabatan fungsional asisten ahli pada 1 Agustus 2022, Anda bisa mengikuti sertifikasi dosen pada sesi ke-2 tahun 2022, karena masa jabatan fungsional Anda sudah lebih dari 2 tahun pada masa penarikan data, seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah (untuk kasus kami, penarikan data dilakukan pada 8 Agustus 2022).


 

Memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) 2 tahun secara  berturut-turut;

Pada poin 5, untuk memenuhi BKD selama 2 tahun berturut-turut, pastikan setiap semester memenuhi persyaratan yang ditunjukkan dalam gambar di bawah ini. Jika persyaratan terpenuhi, akan ditandai dengan "M" atau "Memenuhi".


Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI)dari Lembaga yang diakui Kemendikbudristek;

Poin 6 dan 7 adalah tentang Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI). Pastikan lulus dengan nilai ambang batas yang ditentukan oleh Lembaga yang diakui Kemendikbudristek. Jika penyelenggara tes tidak mengupdate hasil tes pada akun sister, Anda perlu mengupdatenya sendiri.



Untuk efisiensi waktu dan tempat, Anda dapat mengambil kedua tes ini melalui PLTI yang menyediakan tes TKDA dan TKBI dalam satu tempat dengan sesi pagi dan siang yang berbeda di kampus-kampus terdekat di kota anda. Jangan lupa juga untuk mempersiapkan diri dengan mencari soal-soal TPA dan TOEP di toko buku terdekat, atau Anda dapat mencarinya secara gratis di internet.


Adapun untuk tes yang lain merupakan alternatif yang juga selain menyediakan tes bersifat offline, beberapa diantaranya juga menyediakan tes yang bersifat online, untuk informasi lebih lanjut silahkan cari pada link di bawah:


Tes TKDA online

  1. UGM 
  2. UNPAD 
  3. UNAIR 


TKBI/English Proficiency Test

  1. ETS 
  2. British Council
  3. IDP 
  4. UGM
  5. UI 
  6. ITB 


Bahan Belajar

Untuk bahan belajarnya, dapat anda cari soal-soal TPA dan TOEP di toko-toko buku terdekat atau bisa anda cari di google dan youtube, karena banyak yang membagikan secara gratis.  Salah satu link untuk belajar lewat youtube bisa anda klik pada link berikut : TPDA TKBI


Contoh Hasil Tes TPDA & Bahasa Inggris



Disclaimer : Untuk tes bahasa Inggris, saya tidak menggunakan TOEP pada PLTI, melainkan menggunakan hasil tes IELTS, untuk passing gradenya tetap menyesuaikan dengan daftar di atas.




Memiliki Sertifikat Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Pekerti) atau Applied Approach (AA) dari perguruan tinggi pelaksana  Program  PEKERTI/ AA yang  diakui Kemendikbudristek

Berikut ini adalah beberapa Perguruan Tinggi pelaksana Program PEKERTI/AA yang diakui Kemdikbudristek 


Untuk dosen yang sedang tugas belajar

Dosen yang berstatus DYS (ELIGIBLE)

Jika anda sampai pada tahap DYS, kami ucapkan selamat, hal ini berarti anda berhak untuk ikut dalam program ujian sertifikasi dosen. Untuk langkah-langkah selanjutnya, silahkan ikuti gambar dan sedikit instruksi yang saya berikan di bawah.




















Contoh-Contoh Narasi yang bisa digunakan untuk PDD-UKTPT dapat diakses pada link berikut : 

  1. Pengajaran  
  2. Penelitian & Publikasi
  3. Pengabdian
  4. Mission Statement

Catatan : Untuk video pengajaran, sebaiknya dipersiapkan sebaik-baiknya sebelum waktu sertifikasi.






Referensi

  1. https://www.youtube.com/watch?v=qKhYZU4G-D8
  2. https://lldikti3.kemdikbud.go.id/v6/wp-content/uploads/2021/07/Salinan-Kepdirjendikti-PO-Serdos.pdf
  3. https://lldikti8.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2021/08/Panduan-Layanan-Serdos-pada-Aplikasi-SISTER-DYS-2021.pdf
  4. https://pusatinformasi.sister.kemdikbud.go.id/hc/id/article_attachments/23229071935257